Sesuai dengan Agenda Rencana Kerja Tahunan tahun 2009 Bidang PKN Kanwil IV DJKN Palembang terhadap Program Percepatan Penyelesaian Penetapan Aset periode Triwulan I-II (bulan Pebruari-Maret) yaitu Kegiatan Inventarisasi Awal Aset Bekas Milik Asing / Cina dan implementasi PMK no 188/PMK.01/2008, maka sebagai tindak lanjut Kepala Kanwil IV DJKN telah mengeluarkan instruksi percepatan pelaksanaan kegiatan pada bulan Pebruari 2009 untuk melakukan pendataan awal atas objek ABMA/C yang dilakukan secara organik Kanwil dengan keterlibatan tidak langsung dari unsur-unsur Tim Asistensi Daerah
tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data yang akurat, termutakhirkan serta terdokumentasi secara rapi sebagai bahan penyelesaian masalah oleh Tim Asistensi Daerah Tahun 2009
dan berikut ini adalah tampilan hasil pencapaian kegiatan terhadap 84 objek survei per bulan April 2009 yang tersebar dalam wilayah kerja Kanwil IV DJKN.
Kendala teknis yang ditemukan sepanjang pelaksanaan kegiatan nyaris nihil, terkecuali toleransi dan limitasi waktu pendataan, mengingat tantangan utama dari kegiatan ini adalah upaya pentrasiran, penelusuran data baik dokumentasi hukum, sertifikat, foto, data historis-kronologis maupun informasi lainnya yang membutuhkan waktu penyelesaian relatif panjang dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian
tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data yang akurat, termutakhirkan serta terdokumentasi secara rapi sebagai bahan penyelesaian masalah oleh Tim Asistensi Daerah Tahun 2009

Tidak ada komentar:
Posting Komentar