Senin, 26 April 2010

Sosialisasi PMK 23 (Reportase)


IMG_5059
Palembang (06/04/2010)  Kantor Wilayah IV Palembang bekerja sama dengan Kodam II/Sriwijaya telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara TNI di lingkungan Kodam II/Sriwijaya, sebagai upaya pelaksanaan kegiatan diseminasi teknis kekayaan negara di wilayah Sumatera Selatan



Dengan dihadiri oleh sekitar 250 orang peserta, selain diikuti oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Mochammad Sochib SE MBA beserta seluruh pejabat teras/pimpinan/komandan satuan di lingkungan Kodam II/Sriwijaya, serta Komandan Pangkalan TNI AU dan Komandan Pangkalan TNI AL Palembang, acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kanwil IV Palembang, Mustafa Husien, SH MM dan Kepala Kanwil V Bandar Lampung, Tri Intiaswati, SH MM beserta jajaran Kanwil IV dan Kanwil V DJKN, 

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan kegiatan penandatanganan Berita Acara Penyelesaian Kegiatan Inventarisasi dan Penilaian Barang Milik Negara di lingkungan Kodam II/Sriwijaya antara Pangdam II/Sriwijaya, Kepala Kanwil IV DJKN Palembang dan Kepala Kanwil V DJKN Bandar Lampung, yang menandakan bahwa telah diselesaikannya kegiatan penertiban aset BMN di lingkungan TNI wilayah kerja Kodam II/Sriwijaya.

Dalam sambutannya dihadapan peserta sosialisasi dan dalam wawancara dengan beberapa media lokal, Kepala Kanwil IV DJKN Palembang, Mustafa Husien SH MM menyatakan bahwa Kodam II/Sriwijaya adalah Kodam pertama di seluruh Indonesia yang telah berhasil menyelesaikan kegiatan penertiban aset bersama dengan DJKN, serta momentum ini akan dilanjutkan dengan pelaksanaan koreksi SIMAK TNI dan rekonsiliasi data sebagai barometer final dalam rangka peningkatan status opini LKPP dan penertiban aset TNI secara keseluruhan .

IMG_5087IMG_5054IMG_5101

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Feed Count