Senin, 26 April 2010

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Belitung (Reportase)

IMG_3425Palembang (Kamis-11/03/2010) 9 orang anggota Komisi DPRD Belitung bersama Asisten I bagian Pemerintahan Kabupaten Belitung, B Marya dan rombongan menemui Kepala Kanwil IV DJKN selaku Ketua Tim Asistensi Daerah Wilayah Bangka Belitung untuk melakukan rapat konsultasi dan koordinasi sehubungan dengan program percepatan penyelesaian atas Aset Bekas Milik Asing/Cina di wilayah Belitung.



Bertempat di Ruang Rapat Kanwil IV DJKN Palembang, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, Endy Juwanto menyampaikan bahwa pada kunjungan kerja kali ini adalah sebagai tindak lanjut atas pertemuan yang telah dilakukan dengan Kantor Pusat DJKN / Tim Penyelesaian Interdep di Jakarta beberapa waktu sebelumnya, dengan agenda utama adalah percepatan penyelesaian Aset Bekas Milik Asing / Cina pada 4 titik di wilayah Tanjung Pandan.  

Prioritas percepatan diambil berdasarkan faktor pertimbangan kajian untung dan rugi secara ekonomis, seperti terbengkalainya aset dalam pandangan estetika dan desain tata kota, dan keuntungan melalui penerimaan asli daerah serta kemungkinan akan dilakukannya rehabilitasi aset secara sepihak oleh pihak III

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil IV DJKN Palembang, Mustafa Husien SH MM selaku Ketua TAD wilayah Bangka Belitung menyatakan bahwa DJKN sebagai institusi hasil reorganisasi, saat ini memiliki beban yang lebih berat seperti yang diamanatkan melalui Keppres No 17 tentang Penertiban BMN, sehingga penyelesaian ABMA/C adalah bagian dari skala prioritas pelaksaan tugas utama DJKN selaku manajer aset di Republik Indonesia dan prioritas penyelesaian terhadap aset di wilayah belitung telah menjadi bagian agenda kerja dan target yang harus diselesaikan oleh TAD wilayah Bangka Belitung melalui kegiatan Rapat Koordinasi oleh seluruh anggota TAD Wilayah Bangka Belitung yang telah terjadwal.

Akhirnya pada bagian akhir pertemuan, didapat beberapa kesimpulan , yaitu :
  1. Hasil pertemuan, akan dijadikan dasar pertimbangan mengenai urgensitas percepatan ABMA/C wilayah Belitung
  2. Pemerintah Kabupaten Belitung akan melayangkan surat tertulis, mengenai prioritas penyelesaian ABMA/C wilayah Belitung beserta kajian dan rencana peruntukkannya, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Rapat TAD Wilayah Bangka Belitung
  3. Bahwa telah dijadwalkan rapat koordinasi dan kegiatan penelitian oleh TAD Wilayah Bangka Belitung untuk penyelesaian aset terkait, dalam waktu secepat-cepatnya
  4. Secara garis besar terdapat beberapa aset di wilayah Belitung yang dipandang perlu untuk disegerakan penyelesaiannya melalui Rapat pembahasan TAD berdasarkan skala prioritas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Feed Count