Senin, 17 Mei 2010

Manajemen Risiko dan Implementasinya

Alhamdulillah, setelah berjuang keras dalam upaya sekedar memahami konsep kinerja berbasis balanced scorecard yang diturunkan oleh top management (wong sampe sekarang, BSC aja gak mudheng-mudheng), sekarang Penulis harus berjibaku lagi buat "ahu penganan baru yang namanya manajemen risiko (halah! Padahal sudah 15 tahun lewat sejak hasil riset George Allayannis dan James Watson (1990-1995) dari Universitas Virginia, menyimpulkan bahwa manajemen risiko akan meningkatkan nilai perusahaan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menurunkan biaya modal dan mengurangi ketidakpastian aktivitas sosial..haaa mangkenye rangkuman ini dibuat sebagai bahan belajar Penulis semata untuk melihat koherensinya dalam pengambilan keputusan tingkat pusat (wiih.. belagu banget..), jadi kalo terlalu ngarang, mohon dimaapin yak..:-D)

Pengertian Risiko
Sebelum melangkah lebih jauh ke dalam pengelolaannya, terlebih dahulu harus dipahami apa itu risiko.  Para ahli telah banyak menafsirkan risiko  itu sendiri dalam sudut pandang yang berbeda-beda berdasar atas kepentingannya masing-masing.   Namun kata kunci yang paling tepat atas terminologi risiko adalah : ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss), dengan kata lain risiko adalah sebuah ketidakpastian yang menimbulkan kerugian dan dapat diukur melalui terjadinya penyimpangan.  Risiko dapat terwujud hampir diseluruh aspek kehidupan manusia, disetiap kegiatan baik dalam usaha,  sosial, ekonomi, maupun kegiatan hukum.  Tak pelak lagi unsur risiko memang selalu muncul dalam keseharian manusia, dan memiliki kemungkinan untuk tidak terprediksi  jika memang tidak pernah diketahui polanya.  Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk yaitu :

Risiko spekulatif

adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian (kadang-kadang dikenal dengan istilah risiko bisnis/business risk).   Dalam berinvestasi seseorang dapat menghadapi dua kemungkinan, menguntungkan atau malah  merugikan

Risiko murni

Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan (misal : kebakaran ). Salah satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi, sehingga besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk )
Namun diketahui bahwa risiko itu sendiri bersifat dinamis dan memiliki interdepensi satu sama lain, sehingga dapat dikatakan bahwa dinamisme sifat risiko itu harus dapat diantisipasi secara awal.  Nah, dalam upaya mengantisipasi inilah, kegiatan pengelolaan risiko mulai dikembangkan menjadi suatu proses manajemen pengelolaan risiko.
Pengertian Manajemen Risiko
Manajemen risiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur risiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia dengan berbagai macam standar serta strategi yang dapat digunakan
Komponen utama manajemen risiko terdiri dari :
1.       Identifikasi risiko adalah proses mengukur dimana, kapan, mengapa, dan bagaimana suatu risiko dapat menurunkan atau meningkatkan pencapaian tujuan.  Umumnya menggunakan teknik-teknik : brainstorming, survei, wawancara, informasi historis dan lain sebagainya.

2.    Analisis risiko adalah proses pengukuran dan evaluasi atas pengendalian yang tersedia dengan mempertimbangkan kisaran konsekuensi potensial terjadinya risiko untuk mengetahui severitas dan tingkat kemungkinan terjadinya risiko
3.      Evaluasi risiko adalah upaya membandingkan estimasi level risiko dengan kriteria yang telah disusun terlebih dahulu dan mempertimbangkan keseimbangan antara manfaat potensial dan hasil yang tidak menguntungkan
4.       Perlakuan risiko adalah pengembangan dan pelaksanaan strategi tertentu secara efektif dan efisien serta rencana aksi guna peningkatan manfaat potensial dan mengurangi beban potensial.  Perlakuan risiko dapat dilaksanakan melalui strategi pemilihan metode pengelolaan antara lain :
·        Risk avoidance (menghindari risiko) yaitu memutuskan untuk tidak melakukan aktivitas yang mengandung risiko sama sekali. Dalam memutuskan untuk melakukannya, maka harus dipertimbangkan potensial keuntungan dan potensial kerugian yang dihasilkan oleh suatu aktivitas.
·       Risk reduction atau disebut juga risk mitigation yaitu merupakan metode yang mengurangi kemungkinan terjadinya suatu risiko ataupun mengurangi dampak kerusakan yang dihasilkan oleh suatu risiko.
·        Risk transfer yaitu memindahkan risiko kepada pihak lain, umumnya melalui suatu kontrak (asuransi) maupun hedging.
·        Risk deferral adalah upaya penundaan atau pencegahan suatu aspek hingga saat dimana probabilitas terjadinya risiko tersebut kecil atau dengan kata lain adalah pencegahan kerugian
·         Risk retention atau risk assumption adalah metode umum yang digunakan dalam pengelolaan risiko yang bernilai kerugian rendah, atau meskipun dilakukan namun tidak mempengaruhi keuangan secara material.

5.       Monitoring dan review

Sebetulnya, beberapa negara maju telah mengembangkan standar pengelolaan manajemen risikonya masing-masing tetapi tetap saja, semuanya didasarkan pada empat komponen utama di atas. (bersambung..)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Feed Count